Masuk / Daftar

Satu Data Indonesia, Solusi Tumpang Tindih Data

Senin 09 Agustus 2021, 04:42 | Bondan Vitorini

Cibinong, Berita Geospasial - Tumpang tindih data menjadi permasalahan klasik yang terjadi di Indonesia. Penyebabnya antara lain referensi pengumpulan data yang berbeda-beda. Hal tersebut menyebabkan tata kelola dan kebijakan pemerintah menjadi tidak tepat sasaran.

Untuk itu pemerintah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dengan harapan dapat memangkas tumpang tindih data yang kerap kali terjadi antarlembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Sebagai tindak lanjut Perpres tersebut, BIG menggelar webinar yang mengupas "Strategi Implementasi Satu Data Indonesia" secara daring pada Kamis, 29 Juli 2021.

Kepala BIG Muh Aris Marfai mengindikasikan bahwa Satu Data Indonesia dapat terwujud dengan kolaborasi dan kerja sama antar instansi pemerintah. "Keterpaduan, keintegrasian dari data statistik, data keuangan dan data geospasial ini perlu kita lakukan, kita padu-padankan untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta tentunya mudah diakses dan dapat di-bagipakai-kan antarinstansi pemerintah," ucap Aris.

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi menyampaikan Satu Data Indonesia dikembangkan tidak dalam konteks berdiri tersendiri atau terisolasi.

"Perannya benar-benar jelas, yaitu mendukung bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi daripada pembangunan itu benar-benar mendapatkan dukungan penuh dari Satu Data Indonesia," tutur Hanafi.

Plt. Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial BIG Sumaryono menyoroti 5 elemen yang harus diperkuat dalam rangka penguatan Satu Data Indonesia yang meliputi kelembagaan, kebijakan, standar, SDM dan teknologi.

"Kita menyongsong Indonesia Emas 2045, dimana kita berpotensi menempati posisi ke-empat di dunia setelah China, India dan Amerika Serikat. Tentu ini memerlukan perencanaan yang HITS - Holistik, Integratif, Tematik dan Spasial," ungkap Sumaryono.

Sementara itu, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Imam Mahdi menggarisbawahi peran statistik di masa depan. "Kita harus melakukan revolusi data. Kita melakukan perubahan cara-cara bagaimana kita mengumpulkan, mengolah, menganalisis hingga menyajikan data dengan memanfaatkan BIG data. Sumber data ini sangat penting," ujar Imam.

Saat ini Satu Data Indonesia telah dimanfaatkan, salah satunya untuk penyaluran Bantuan Sosial. Chief Data Management Officers Kementerian Keuangan Yan Inderayana menjelaskan telah diterapkan satu single payment, reporting, collecting, updating dan data analytic terhadap data bansos. "Targetnya adalah pemerintah bisa firm ketika menggelontorkan suatu pembiayaan terhadap bansos, banper dan subsidi ini agar tepat guna dan tepat sasaran," tutur Yan.(RD/MAD) Sumber: https://big.go.id/news/2021/07/30/satu-data-indonesia-solusi-tumpang-tindih-data

Komentar

 Anda harus login untuk dapat memberikan komentar
0 Komentar

Berita Sebelumnya


 Daftar