AbstractPeta sebaran kepemilikan Kartu Identitas Anak Di kabupaten Purbalingga 2023 Bersumber Data Kependudukan Bersih Tahun 2023 Semester II. Kartu Identitas Anak adalah Identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. adapun artibut PDDK017LK(jumlah penduduk laki-laki usia 0-17 Tahun),PDDK017PR(jumlah penduduk perempuan usia 0-17 Tahun),PDDK017JML(jumlah penduduk usia 0-17 Tahun),MKIA_LK(jumlah penduduk laki-laki memiliki KIA),MKIA_PR(jumlah penduduk perempuan memiliki KIA),MKIA(jumlah penduduk memiliki KIA),BKIA_LK(jumlah penduduk laki-laki belum memiliki KIA),BKIA_PR(jumlah penduduk perempuan belum memiliki KIA),BKIA(jumlah penduduk belum memiliki KIA),PKIA(presentasi kepemilikan KIA).