Selepas dari masa RIS‚ Indonesia memasuki sistem demokrasi parlementer atau liberal dengan menganut pada Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS). Tercatat mulai dari September 1950 sampai Agustus 1955‚ ada empat buah kabinet mulai dari Kabinet Natsir (September 1950-Maret 1951)‚ Sukiman (April 1951-April 1952)‚ Wilopo (April 1952-Juli 1953)‚ dan Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Juli 1953-Agustus 1955). Dapat diprediksi‚ kabinet yang berumur rata-rata selama satu tahun tersebut tidak akan maksimal dalam melaksanakan program untuk rakyat. Terjadi instabilitas politik pada masa itu‚ hingga pada puncaknya Ali Sastroamidjojo menyerahkan mandat. Data ini diperuntukkan sebagai materi web kartografi pada aplikasi e-atlas nasional produksi tahun 2021. Di produksi oleh Pusat Tata Ruang dan Atlas