Revitalisasi Sumber Mata Pencaharian Masyarakat di Lahan Gambut yang selanjutnya disebut Revitalisasi adalah upaya yang dilakukan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)untuk menggiatkan dan mengembangkan kembali kapasitas masyarakat dalam mengelola sumberdaya ekosistem gambut secara berkelanjutan dengan mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, yang dilaksanakan baik bersamaan maupun setelah dilaksanakannya restorasi hidrologis dan/ atau revegetasi. Prinsip kegiatan revitalisasi yaitu 1) Jenis kegiatan ramah terhadap gambut basah; 2) Minimal drainase dan minimum penggunaan api; 3) Tidak bertentangan dengan upaya restorasi dan konservasi; 4) Berbasis kearifan lokal; 5) Mengutamakan partisipasi masyarakat; 6) Tidak melanggar hukum (pembalakan, racun, dll); 7) Meningkatkan perekonomian daerah; 8) Menyerap kesempatan kerja; 8) Layak secara ekonomi dan lingkungan.Jenis kegiatan revitalisasi ekonomi yaitu 1) Berbasis lahan (Land-based) berupa paludikultur, hortikultura, peternakan, dan PLTB (Pembukaan Lahan Tanpa Bakar); 2) Berbasis air (Water-based) berupa akuakultur dan perikanan; 3) Jasa lingkungan (Environmental-Services-based berupa karbon, ekowisata, dan pengembangan komoditas lokal.